Block Situs dengan layer7 Pada Mikrotik
Umumnya pemblokiran URL / situs dapat dilakukan dengan layer7 Pada Mikrotik yang merupakan salah satu application firewall yang memiliki fungsi yang cukup bagus dalam melakukan Block situs /url pada Mikrotik Ver. 3.x sehingga dapat membantu para administrator jaringan untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang menurunkan kinerja karyawan karena seringnya melakukan internetan ketimbang kerjaan misalnya situs facebook yang akhir-akhir ini cukup ngetren di kalangan baik anak2, remaja bahkan para karyawan maupun karyawati sekalipun.
Melalui artikel ini saya akan mencoba memanfaatkan fitur tersebut untuk memblokir URL yang menurut Depkominfo ILLEGAL. dengan memanfaatkan layer7 pada mikrotik versi 3.x
Pastikan Mikrotik yang anda gunakan adalah Versi 3.x , karena di versi 2.9.x fitur ini tidak saya temukan, aktifkan winbox dan buka router Mikrotik yang akan digunakan.
Langkah keempat
Masih di tab Mangle klik tanda + lalu pilih Chain ”Prerouting” untuk jaringan Masquerade atau pilih ”Forward”: untuk jaringan non Masqureade, dan pilih Connection Mark dengan ”ilegal-url-connection” dengan mengklik drop-down atau segitiga hitam di samping kanan field/baris Connection Mark.
Langkah keenam
Masih di Filter Rules klik lagi tanda + untuk membuat chain ilegal-url
Isi kotak Chain dengan “ilegal-url” kemudia klik tab Action
Disini untuk mengatur waktu block atau allow user untuk mengakses situs facebook, pada tulisan sebelumnya dijelaskan waktu untuk mengakses facebook dari pukul 08.00-15.00 Wib, berikut langkah-langkahnya :
Tahap pertama : membuat script untuk mengallow dan memblock
* Script untuk allow
Untuk mengakses script : klik System>Script
Script ini berjalan dengan mendisable filter rules yang memiliki comment facebook, berikut contohnya :
Tahap kedua : mengatur waktu pemblokan dan allow.
Untuk mengakses Scheduler : klik System>Scheduler
*Script untuk allow
Untuk melihat ip facebook yg berhasil di block anda bisa melihat di IP>FIREWALL>ADDRESS LIST, seperti gambar dibawah ini :
20.18
|
Label:
Mikrotik
|
This entry was posted on 20.18
and is filed under
Mikrotik
.
You can follow any responses to this entry through
the RSS 2.0 feed.
You can leave a response,
or trackback from your own site.
1 komentar:
mo nanya om
kalau ingin lebih dari satu url yg akan di block
apakah pada mangle buat baru lagi ??
atau cuma pada langkah ke tiga yg kiat buat kembali.
makasih atas tutornya yg sgt berguna utk admin kantoran
Posting Komentar